Perbedaan Antara Hukum Publik dan Perdata

Publik vs Hukum Perdata

Istilah hukum mungkin tampak rumit bagi orang biasa, itulah sebabnya kebingungan biasanya terjadi selama prosedur hukum. Untuk lebih memahami dasar-dasar mengenai prosedur hukum, mari kita lihat perbedaan antara dua istilah: Hukum perdata dan hukum publik. Kapan hukum dianggap publik atau pribadi? Baca terus untuk mengetahui.

Hukum publik adalah teori hukum yang mengatur hubungan antara negara dan individu, yang dianggap sebagai perusahaan atau warga negara. Hukum publik mencakup tiga sub-divisi: Hukum konstitusional, administratif, dan pidana.

- Hukum konstitusi mencakup berbagai cabang negara: Eksekutif, legislatif dan yudikatif.

- Hukum administratif mengatur perdagangan internasional, manufaktur, polusi, perpajakan, dan sejenisnya.

- Hukum pidana melibatkan sanksi yang dikenakan negara untuk individu atau perusahaan untuk mencapai keadilan dan ketertiban sosial.

Hukum perdata juga dikenal sebagai hukum perdata. Ini melibatkan hubungan antara individu, atau hubungan pribadi antara warga dan perusahaan. Ini mencakup hukum kewajiban dan hukum ganti rugi, yang didefinisikan sebagai berikut: Pertama, Hukum Kewajiban mengatur dan mengatur hubungan hukum antara individu di bawah kontrak. Kedua, Law of Torts membahas dan memperbaiki masalah-masalah untuk kesalahan perdata, tidak timbul dari kewajiban kontrak apa pun.

Hukum publik hanya dibedakan dari hukum privat sebagai hukum yang melibatkan negara. Hukum privat adalah undang-undang privat yang diberlakukan menjadi hukum. Ini menargetkan individu atau perusahaan, tidak seperti hukum publik, yang memiliki cakupan lebih luas, dan mempengaruhi masyarakat umum.

Ringkasan:

1. Hukum publik mengatur individu, warga negara atau perusahaan, dan negara, sementara hukum privat berlaku untuk individu.

2. Hukum publik berurusan dengan ruang lingkup yang lebih besar, sedangkan hukum privat berurusan dengan ruang lingkup yang lebih spesifik.

3. Hukum publik lebih banyak berurusan dengan masalah-masalah yang mempengaruhi masyarakat umum atau negara itu sendiri, sedangkan hukum privat lebih berfokus pada masalah-masalah yang mempengaruhi individu, atau perusahaan swasta..