Perbedaan Antara Hukum substantif dan Hukum Acara

Hukum Substantif vs Prosedur

Sekalipun Anda tidak berada dalam profesi di mana Anda akan berhadapan langsung dengan ketentuan hukum, tetap membantu mempelajari dasar-dasar berbagai cabang hukum. Di sini, kita akan memiliki perbandingan cepat dari dua istilah yang tidak semua orang mungkin terbiasa dengan: Hukum substantif dan prosedural.

Pertama, inilah definisi singkat dari kedua istilah tersebut. Ketika Anda mengatakan hukum substantif, sebenarnya mengacu pada hukum tertulis atau hukum yang mengatur hubungan antara orang-orang, atau antara orang-orang dan negara. Hukum acara, di sisi lain, adalah seperangkat aturan yang diikuti ketika pengadilan mendengarkan kasus '"jadi pada dasarnya menentukan apa yang akan terjadi selama proses perdata atau pidana.

Selanjutnya, inilah pandangan yang lebih dalam tentang perbedaan antar istilah. Ketika ada persidangan yang sedang berlangsung, hukum substantif adalah cabang dari industri hukum yang akan mendefinisikan kejahatan dan hukuman yang akan dikenakan kepada terdakwa. Itu juga cabang hukum yang mendefinisikan hak dan tanggung jawab warga sipil.

Bandingkan ini dengan hukum acara, yang memberi pemerintah mesin untuk menegakkan hak dan kewajiban sebagaimana didefinisikan dalam hukum substantif. Dalam istilah awam, hukum substantif mendefinisikan bagaimana fakta-fakta dalam suatu kasus akan ditangani, serta bagaimana kasus tertentu akan dibebankan. Seperti namanya, itu adalah 'substansi' dari kasus yang sedang ditangani.

Sementara itu, hukum acara adalah proses langkah demi langkah yang akan dilalui oleh kasus tersebut. Misalnya, hukum acara akan menentukan apakah suatu kasus akan disidangkan atau tidak. Perbedaan jelas lainnya antara keduanya adalah bahwa hukum acara tidak dapat berfungsi secara independen, sementara hukum substantif dapat. Hukum acara tidak serta merta menentukan nasib suatu kasus, sedangkan hukum substantif menentukan. Hukum substantif juga merupakan cabang hukum yang memutuskan siapa yang memenangkan kasus, dan kompensasi yang akan diterima.

Hukum prosedural dapat diterapkan pada konteks non-hukum, tetapi hukum substantif tidak bisa. Akhirnya, hukum acara lebih tentang bagaimana hukum akan dieksekusi, sementara hukum substantif memberikan solusi hukum untuk suatu kasus.

Ringkasan:

1. Hukum substantif adalah tentang definisi hak, tugas, dan kekuasaan masyarakat, sedangkan hukum acara adalah tentang menentukan bentuk dan tata tertib yang dengannya hukum akan ditegakkan..

2. Hukum substantif menentukan bagaimana fakta-fakta dalam suatu kasus akan ditangani, sementara hukum prosedural mendefinisikan proses langkah-demi-langkah yang akan dilalui oleh kasus tersebut..

3. Hukum substantif tidak dapat diterapkan pada konteks non-legal, sedangkan hukum prosedural dapat diterapkan pada konteks non-legal.

4. Hukum substantif menentukan bagaimana kasus itu ditangani, dan bagaimana kejahatan akan dituntut, sementara hukum acara menjelaskan cara di mana suatu kasus akan diproses.