Perbedaan Antara Zabiha dan Halal

Zabiha vs Halal

Zabiha dianggap sebagai cara yang paling tepat dan benar untuk menyembelih hewan untuk dikonsumsi sesuai dengan resep dalam Quran. Zabiha adalah cara yang mendefinisikan bagaimana hewan harus disembelih secara manusiawi.

Halal dianggap sah dan halal sesuai keyakinan Islam, dan diyakini sebagian besar merupakan metode pembantaian hewan yang manusiawi. Orang-orang Muslim sangat mengikuti ajaran Al-Quran, dan sesuai dengan Al-Quran, semua makhluk hidup harus diberi rasa hormat dan kebaikan, dengan demikian, sambil disembelih, dipastikan bahwa hewan itu tidak mengalami rasa sakit dan penderitaan yang serius. Halal adalah cara yang baik dan murah hati untuk menyembelih hewan. Sesuai dengan Syariah, umat Islam hanya boleh mengonsumsi daging halal, dan setiap pabrik penyembelihan harus mematuhi ketentuan yang diberlakukan oleh pengesah halal..

Di Zabiha, beberapa hewan seperti unta, belalang dan berbagai makhluk laut dianggap buruk, dan dilarang oleh hukum Islam. Dengan cara ini, hewan disembelih dengan potongan yang cepat dan dalam, menggunakan pisau tajam yang memotong vena jugularis mangsa. Ini adalah cara paling sah untuk konsumsi daging, dan didasarkan pada berbagai perintah kondisi Islam. Kondisi yang dijelaskan dalam Zabiha diikuti dengan ketat oleh umat Islam.

Menurut peraturan Halal, penyembelihan dimaksudkan untuk dilakukan sedemikian rupa sehingga mengurangi rasa sakit dan penderitaan hewan. Orang yang menyembelih hewan itu haruslah seorang Muslim yang matang dan waras, dan memahami semua aturan dan prinsip-prinsip cara penyembelihan halal.
Islam melarang konsumsi daging hewan yang dibunuh sementara nama lain dibacakan selain nama Allah. Dengan melafalkan nama Allah selama penyembelihan mereka meminta izin tuhan untuk membunuh binatang itu untuk menopang kehidupan.

Pembantaian harus disetujui oleh beberapa otoritas agama. Kondisi lain adalah bahwa ketika penyembelihan dilakukan hewan harus menghadap kiblat, yang merupakan arah di mana Mekah berada.

Ringkasan:
Zabiha membatasi penyembelihan beberapa hewan, seperti unta, belalang dan beberapa makhluk laut, karena mereka dianggap melanggar hukum. Halal berarti segala sesuatu yang halal dan diizinkan sesuai hukum Islam. Jadi Zabiha dapat dianggap sebagai bentuk halal yang memastikan bahwa hewan yang sangat disembelih secara manusiawi, dan sesuai dengan kepercayaan Islam.